Syarat Umum Jasa Paspor

Syarat umum pembuatan paspor baru Jasa Paspor Jakarta Barat, siapkan dokumen berikut:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte kelahiran
  4. Ijazah terakhir
  5. Surat nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah
Untuk anak usia di bawah 17 tahun, persyaratannya ditambah dengan fotocopy KTP dan paspor kedua orang tua.

Syarat perpanjangan paspor
Lampirkan paspor lama yang masih berlaku ataupun yang sudah kadaluarsa

Syarat penggantian paspor hilang/rusak
Lampirkan fotocopy paspor jika ada. Jika tidak ada hubungi kami segera di 0852 1661 3905



No comments:

Post a Comment